Materi 1: "Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat"
Oleh Karorena Polda Lampung Kombes Pol Andi Azi Nizar, S.I.K.
Era Society 5.0 ditandai dengan persaingan yang semakin ketat antara dunia maya (virtual) dan dunia fisik. Dalam konteks ini, generasi muda, khususnya mahasiswa, dituntut untuk mampu beradaptasi dan bersaing di kedua dunia tersebut. Teknologi yang berkembang dengan sangat cepat menawarkan berbagai peluang besar, namun juga membawa ancaman serius, salah satunya adalah kejahatan siber, terutama terkait data kesehatan. Keamanan data ini menjadi perhatian penting karena dampaknya yang besar terhadap privasi dan kesehatan masyarakat.
Mahasiswa berada di persimpangan penting, di mana mereka bisa memilih untuk menjadi "mahasiswa green flag" (positif) atau "mahasiswa red flag" (negatif). Untuk menjadi "mahasiswa green flag", mahasiswa harus membangun dasar hidup yang kuat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, bertanggung jawab, bekerja keras, serta menghormati hak orang lain.
Dalam menghadapi tantangan era Society 5.0, Bapak Kapolda memberikan beberapa tips berharga untuk mahasiswa baru. Beliau menekankan pentingnya mengoptimalkan waktu, menjaga sikap yang baik, dan menumbuhkan rasa empati. Sikap-sikap ini akan membantu mahasiswa dalam beradaptasi dengan perubahan zaman serta menjadi pribadi yang berkontribusi positif bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, pesan ini mengingatkan kita akan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di era yang semakin kompleks ini. Mahasiswa perlu memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial dan etika digital untuk menghadapi tantangan yang ada di depan. Dengan mengikuti nilai-nilai positif dan terus mengembangkan diri, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berdampak baik bagi masyarakat di masa depan.
Materi 2: "Peraturan Akademik UNILA"
Oleh Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.SI., M.T.
Dasar Hukum dan Lingkup Peraturan:
• Peraturan Menteri: Pedoman umum yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan peraturan akademik di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Lampung (UNILA). Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang harus dipatuhi oleh seluruh civitas akademika di UNILA.
• Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2024: Regulasi internal yang dibuat oleh Rektor UNILA, mencakup pengaturan tahun akademik, sistem pendidikan, hak dan kewajiban mahasiswa, hingga sanksi akademik. Peraturan ini juga mengatur aturan terkait pindah studi bagi mahasiswa yang ingin pindah jurusan atau program studi.
Tahun Akademik dan Sistem Semester:
• Tahun Akademik: Di UNILA, tahun akademik dimulai setiap bulan Agustus dan berakhir pada bulan Juli tahun berikutnya. Terdiri dari semester ganjil, genap, dan jika diperlukan, semester pendek.
• Sistem Kredit Semester (SKS): UNILA menggunakan sistem SKS untuk mengukur beban studi mahasiswa. Pada tahun pertama, mahasiswa mengikuti paket mata kuliah yang telah ditentukan. Mulai semester 3, mahasiswa diberi kebebasan memilih jumlah SKS sesuai dengan IPK dan kemampuan mereka.
Kurikulum dan Persyaratan Kelulusan:
• Variasi Mata Kuliah: Setiap program studi memiliki kurikulum berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan dan fokus keilmuan masing-masing.
• Jumlah SKS yang Harus Diselesaikan: Diatur dalam Pasal 19 Peraturan Rektor. Untuk program diploma, minimal 108 SKS dan maksimal 120 SKS. Untuk program S1 atau D4, minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS.
• Persyaratan Kelulusan: Mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh universitas, termasuk menyelesaikan tugas akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Fast Track:
• Tujuan: Mempercepat masa studi bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S2, sehingga menghemat waktu dan biaya pendidikan.
Sanksi Akademik dan Pembimbing Akademik:
• Sanksi Akademik: Mahasiswa yang melanggar peraturan akademik dapat dikenakan berbagai jenis sanksi, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
• Pembimbing Akademik (PA): Setiap mahasiswa akan memiliki PA yang akan mendampingi mereka sejak awal perkuliahan hingga lulus, membantu dalam menentukan jumlah SKS yang diambil setiap semester, serta memberikan saran akademik lainnya.
Tugas Akhir dan Prestasi Lainnya:
• Tugas Akhir: Selain skripsi, tugas akhir mahasiswa bisa berupa prestasi lain, seperti memenangkan kompetisi PKM atau menghasilkan produk yang dibanggakan. Tugas akhir dalam bentuk ini bisa diakui sebagai syarat kelulusan.
Materi 3: "Anti Bully dan Kekerasan"
Oleh Diah Utami Ningsih, S.Psi., M.Pd.
Bullying di lingkungan kampus adalah masalah serius yang bisa memberikan dampak buruk bagi korbannya. Korban bullying sering kali mengalami tekanan psikologis mendalam, seperti stres, kecemasan, depresi, dan dalam kasus ekstrem, muncul pikiran untuk mengakhiri hidup. Selain itu, bullying juga dapat mempengaruhi prestasi akademik korban, karena rasa tidak aman dan tekanan yang mereka rasakan bisa menghambat kemampuan mereka untuk belajar dan berkembang secara sosial serta emosional.
Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, tempat di mana mereka bisa belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau terancam. Oleh karena itu, tindakan bullying harus segera ditangani dengan serius. Setiap mahasiswa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari bullying. Ini berarti, setiap mahasiswa harus aktif dalam upaya pencegahan, serta berani untuk melaporkan setiap tindakan bullying yang mereka saksikan atau alami.
Mahasiswa juga bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran mengenai bahaya bullying dan cara-cara untuk mencegahnya. Edukasi dan penyebaran informasi tentang bullying sangat penting untuk meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa dan menciptakan budaya kampus yang saling menghormati dan mendukung. Membentuk komunitas yang didasarkan pada rasa saling mendukung, menghormati, dan membantu satu sama lain dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua mahasiswa.
Bullying di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi termasuk perundungan fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Setiap jenis bullying ini memiliki dampak berbeda-beda, namun semuanya dapat menyebabkan trauma dan rasa sakit mendalam bagi korban. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk memahami dan mengenali berbagai bentuk bullying ini agar lebih efektif dalam mencegah dan mengatasinya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk bullying dan cara menghadapinya, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan intimidasi.
Materi 4: "Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"
Oleh Danrem 043 Gatam Lampung Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia memberikan pelajaran berharga bahwa persatuan adalah kekuatan utama dalam meraih kemenangan. Ketika bangsa kita terpecah belah dan terjebak dalam kedaerahan, perjuangan untuk meraih kemerdekaan sering kali terhambat. Namun, melalui semangat kebangsaan yang lahir dari peristiwa Sumpah Pemuda, seluruh elemen bangsa berhasil bersatu dalam satu tekad untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Pemuda, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis dalam menjaga dan melanjutkan semangat persatuan ini. Untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, pemuda perlu terus mengembangkan diri dalam berbagai aspek.
Beberapa langkah penting yang bisa diambil untuk menjadi individu yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi bangsa antara lain:
1. Membangun Karakter: Memiliki karakter yang kuat adalah dasar dari segala hal. Karakter yang baik mencakup integritas, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap orang lain. Ini adalah fondasi penting untuk setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
2. Mengasah Kemampuan (Skill): Di era yang terus berkembang, mengasah kemampuan atau skill sangat penting. Pemuda harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, sehingga bisa bersaing dan memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang.
3. Membangun Kerja Sama Tim (Teamwork): Tidak ada yang bisa dilakukan sendirian. Kemampuan untuk bekerja dalam tim, memahami orang lain, dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama adalah keterampilan yang sangat berharga. Dengan kerja sama tim yang baik, berbagai tantangan dapat dihadapi dan diselesaikan dengan lebih efektif.
4. Menentukan Passion/Minat: Mengenali dan mengikuti passion atau minat pribadi adalah kunci untuk mencapai kepuasan dan keberhasilan. Ketika kita melakukan sesuatu yang kita cintai, kita akan lebih termotivasi, bekerja lebih keras, dan pada akhirnya memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
Materi 5: "Peran Mahasiswa dalam Era Digital"
Oleh Wakil Walikota Bandar Lampung, Ir. Deddy Amarullah
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyongsong era digital. Di era ini, digitalisasi telah merambah ke segala aspek kehidupan, dari ekonomi, pendidikan, hingga budaya. Mahasiswa, sebagai generasi muda yang terdidik, harus mampu berperan aktif dalam mengisi ruang-ruang digital dengan konten yang positif, edukatif, dan inovatif. Mereka harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya saing di era digital ini.
Beberapa peran yang bisa diambil oleh mahasiswa dalam era digital antara lain:
1. Agen Transformasi Digital: Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, mahasiswa dapat berkontribusi dalam pengembangan teknologi, peningkatan literasi digital masyarakat, dan penguatan ekonomi digital.
2. Penggerak Inovasi: Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi inovator dalam berbagai bidang. Mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk menciptakan solusi baru yang menjawab berbagai tantangan di masyarakat, seperti masalah lingkungan, kesehatan, dan pendidikan.
3. Pemimpin di Dunia Digital: Mahasiswa harus mampu memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk menjadi pemimpin opini dan menyebarkan pesan-pesan positif. Mereka harus aktif dalam membangun narasi yang konstruktif dan mendorong dialog yang sehat di dunia maya.
4. Pelopor Konten Positif: Di tengah maraknya konten negatif di dunia digital, mahasiswa harus berperan sebagai pelopor dalam menciptakan dan menyebarkan konten-konten yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Era digital memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Materi 6: “Sosialisasi Layanan Klinik Unila (BPJS)”
Oleh Tim Klinik Unila
Klinik Unila kini hadir sebagai solusi praktis bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Melalui kerjasama antara Universitas Lampung (Unila) dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, seluruh sivitas akademika dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di Klinik Unila. Layanan yang disediakan sangat lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum hingga layanan khusus seperti KIA-KB (Kesehatan Ibu dan Anak - Keluarga Berencana). Semua kebutuhan kesehatan dapat terpenuhi di satu tempat, sehingga lebih efisien dan tanpa kerumitan.
Bagi pengguna BPJS yang ingin mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) ke Klinik Unila atau fasilitas lainnya, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
Unduh dan Pasang Aplikasi JKN Mobile:
Mulailah dengan mengunduh aplikasi JKN Mobile melalui smartphone Anda dan pasang aplikasi tersebut.
Klik Pendaftaran Pengguna Mobile:
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi "Pendaftaran Pengguna Mobile" untuk memulai proses.
Masukkan Nomor Kartu JKN, KIS, KAU dan Isi Data Diri:
Masukkan nomor kartu JKN, KIS, atau KAU Anda dan lengkapi data diri yang diminta oleh aplikasi.
Verifikasi Nomor Aktivitas:
Sistem akan mengirimkan nomor aktivitas ke email Anda. Masukkan nomor tersebut ke dalam aplikasi untuk melanjutkan proses.
Masuk ke Aplikasi:
Setelah verifikasi, masuklah ke dalam aplikasi menggunakan akun Anda.
Klik Ubah Data:
Pilih opsi "Ubah Data" untuk mulai mengganti fasilitas kesehatan pertama Anda.
Pilih Nama Peserta:
Jika ada beberapa peserta yang terdaftar dalam akun Anda, pilih nama peserta yang ingin diubah fasilitas kesehatannya.
Isi Faskes Pengganti:
Setelah jendela pop-up muncul yang bertuliskan "Fasilitas Kesehatan Pertama," isi dengan nama faskes pengganti yang Anda inginkan.
Tunggu Notifikasi Perubahan Data:
Setelah semua langkah selesai, tunggulah hingga muncul notifikasi yang memberitahukan bahwa data Anda telah berhasil diubah.
Materi 8: “Perkenalan UKM Universitas”
Oleh seluruh UKM tingkat universitas yang ada di UNILA
UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) tingkat universitas di Universitas Lampung (UNILA) meliputi berbagai bidang yang mencakup aspek kemahasiswaan, seni, olahraga, penelitian, dan lain-lain. Berikut adalah daftar UKM yang ada di UNILA:
1. Lembaga Kemahasiswaan DPM
2. UKM TEKNOKRA
3. UKMBS
4. UKM KOPMA
5. UKM PRAMUKA
6. UKM MAPALA
7. UKM KATOLIK
8. UKM PSM
9. UKM KEBANGSAAN
10. UKM PENCAK SILAT
11. UKM ZOOM
12. UKM ESO
13. UKM CATUR
14. UKM HINDU
15. UKM BIROHMAH
16. UKM PENELITIAN
17. UKM UISA
18. UKM TAEKWONDO
19. UKM PIK RAYA
20. UKM PSHT
21. UKM KSR PMI
22. UKM TAPAK SUCI
23. UKM BUDDHA
24. UKM VOLLY
25. UKM PSM
26. UKM FUTSAL
27. UKM KARATE
28. UKM BULU TANGKIS
29. UKM KRISTEN
30. UKM KEMPO
31. UKM MEKATRON
32. UKM MENWA
33. UKM MERPATI PUTIH
34. UKM PANAHAN
35. UKM PERSAI DIRI
36. UKM RASANILA
37. UKM RENANG
38. UKM SAINTEK
39. UKM SEPAK BOLA

0 Komentar